Hegarmanah | Diperbarui 15:00 WIB Berawan 28°C | Berawan

Cabinet Couture Season 2: Apa yang ditakuti dari akun pengulas outfit pejabat hingga diblokir KOMDIGI?

Pelanggaran apa yang dilakukan oleh akun media sosial @cabinetcouture_idn hingga diblokir kementerian Komunikasi dan Digital?
Foto Naura Zahrani Purti
Naura Zahrani Purti
17 Jul 2026 3 menit baca
Screenshot akun @cabinetcouture_season2 dan @cabinetcouture_idn (sumber: Instagram)

Pada tanggal 30 Juni 2026, pemilik akun media sosial @cabinetcouture_idn dikagetkan karena akunnya tidak dapat diakses baik oleh admin maupun followers dari akun tersebut tanpa menggunakan alat bantu seperti VPN. Dalam postingan yang disematkan oleh akun @cabinetcouture_season 2, menurut keterangan dari pihak instagram, akun @cabinetcouture_idn diblokir dan dibatasi di Indonesia karena melanggar aturan dari pihak KOMDIGI, namun sampai saat ini pihak kementerian tersebut belum menjelaskan dan memberikan klarifikasi tentang hukum apa yang dilanggar oleh akun media sosial tersebut. 

@cabinetcouture_idn merupakan akun media sosial yang baru aktif pada pertengahan 2026 dan menjadi viral pada bulan September karena menyoroti barang mewah serta gaya hidup pejabat. Akun media sosial ini telah membahas Gubernur Kalimantan Rudy Mas’ud beserta istri yang sempat viral karena pengadaan transportasi gubernur yang fantastis serta gaya berpakaian istrinya Syarifah Suraidah Harum yang berpakaian ‘nyentrik’ serta glamour dengan harga yang fantastis. Tidak hanya itu, Menteri Pariwasata Widyanti Putri Wardhana, istri Wakil Presiden Indonesia Selvi Ananda, Artis dan anggota DPR RI seperti Mulan Jameela dan Uya Kuya turut disorot gaya berpakaian dan aksesorisnya yang memiliki nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. 

Berdasarkan hasil wawancara dengan admin media sosial @cabinetcouture_season2 yang juga membuat akun @cabinetcouture_idn, akun yang dibuat pada September 2025 ini merupakan bentuk protes atas rezim atau pemerintah saat ini. Pemantiknya adalah setelah kasus Affan Kurniawan yang merupakan pengemudi ojek online, dilindas oleh kendaraan taktis Brimob pada tanggal 28 Agustus 2025 dalam aksi demonstrasi penolakan kenaikan tunjangan DPR. Affan Kurniawan bukanlah anggota aksi demonstrasi, namun hanya pengemudi ojek online yang sedang mengantarkan makanan saat aksi demonstrasi terjadi. 

Kemarahan kami terhadap rezim yang berkuasa rasanya sudah sampai ke ubun-ubun. Affan bisa kehilangan nyawa begitu mudah, nyawanya begitu murah di mata kekuasaan. Sementara itu para pejabat dan keluarganya tetap tidak berhenti memamerkan gaya hidup mewahnya. Tas, jam, hingga pakaian yang mereka pakai lalu tampilkan di media sosial berharga ratusan juta hingga miliaran. Keadilan yang begitu timpang dan absurd.“ ujar admin media sosial @cabinetcouture_season2 lewat wawancara online, Senin (13/7). 

Menurut mereka akun media sosial ini ditujukan untuk melakukan kritik, pengawasan dan edukasi sekaligus terhadap gaya hidup pejabat yang terlampai mewah ditengah kondisi perekonomian di Indonesia. Hal ini merujuk pada Crowdsourced accountabillity dimana masyarakat ikut andil dalam melakukan pengawasan, melaporkan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. Kemudahan akses informasi juga menjadi salah satu cara masyarakat dapat menjadi pengawas dengan mengumpulkan data-data yang terbuka, contohnya adalah LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Admin media sosial @cabinetcouture_season2 ini mendapatkan sumber informasi dari data terbuka seperti liputan media hingga situs resmi brand dan retail untuk mengecek harga barang yang diulas. 

Kami mengkritik gaya hidup pejabat yang terlampau mewah di tengah kondisi ekonomi yang berat bagi masyarakat umum, sekaligus menjadikan ini bentuk pengawasan bersama. Semacam crowd-sourced accountability yang selama ini dianggap tugas eksklusif KPK atau jurnalis, padahal siapa pun dengan akses internet dan kemauan riset bisa ikut berpartisipasi. Karena berbasis data terbuka, kritik yang kami sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan diperiksa oleh siapa saja yang meragukan. Kalau ada jenis barang dan harga yang keliru pun, kami sangat terbuka untuk dikoreksi.” ujar admin lewat wawancara online melalui Gmail. 

Menurut Dr. Dandi Supriadi, S.Sos., M.A. (SUT), PhD., selaku dosen ahli komunikasi Universitas Padjadjaran, apa yang dilakukan oleh admin akun media sosial tersebut tidaklah salah, karena pada dasarnya tidak ada aturan hukum yang mengatur terkait konten media sosial, namun pengaduan dari orang lain yang dapat diproses hukum. Hingga saat ini pun tidak ada aturan apapun untuk media sosial karena tidak ada aturan media cyber yang jelas. Indonesia sendiri masih membutuhkan adaptasi dengan teknologi demokratis di media sosial karena masih berpegang pada etika moral Indonesia, hal-hal tabu seperti pamer kekayaan akan menimbulkan persepsi negatif bagi publik, apalagi jika dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Walaupun demikian dosen komunikasi itu mungkin memahami kenapa sampai terjadi pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital atau KOMDIGI

Mungkin dianggap meranggar hukumnya karena dia mengambil foto orang lain. Plus detail-detail yang sebetulnya itu tidak serta-merta diizinkan untuk dipublikasikan oleh yang punya akun. Tapi memang ada hukum yang menjelaskan terkait itu. Ada hukum hak cipta, informasi pribadi, privasi, pelanggaran nama baik dan sebagainya. Itu banyak. Walaupun mereka ini pejabat publik. Tapi kalau memang itu akunnya (@cabinetcouture_idn) tidak terafiliasi dengan orang yang diposting kemungkinan besar (ada) masalah pelanggaran hukum. Selama itu adalah informasi pribadi yang belum dapet konsen dari pemilik informasi yang bisa dipublikasikan, itu adalah pelanggaran undang-undang keterbukaan informasi.” ucap Dandi saat ditemui diruangan Prodi Jurnalistik Universitas Padjadjaran, Jum’at (10/7). 

Dalam wawancara yang diberikan melalui Gmail, admin media sosial @cabinetcouture_season2 mengaku tidak meminta izin untuk menggunakan foto para pejabat publik yang diunggah pada akun instagram media sosial tersebut. Menurutnya hak privasi pejabat publik otomatis akan gugur saat menempati posisi sebagai pejabat publik. Memamerkan kekayaan dan gaya hidup mereka tanpa akuntabilitas yang jelas mengenai laporan kekayaan lah yang dapat disebut melanggar etika moral yang berlaku. 

...keluarga maupun hubungan pertemanan pejabat publik juga bisa dimintai pertanggungjawaban, lantaran tidak sedikit pejabat publik yang memanfaatkan relasinya untuk melakukan tindak pidana pencucian uang. Kami kira, publik juga perlu mengetahui soal ini, bagaimana menuntut akuntabilitas mereka. Pejabat publik terikat oleh norma dan moral sosial, memamerkan kekayaan yang mereka miliki tanpa akuntabilitas yang jelas mengenai laporan kekayaan justru melanggar nalar umum publik. Menuntut keterbukaan pejabat publik tidak sama dengan pencemaran nama baik, meskipun kami seringkali menggunakan sindiran maupun satir.” ujar admin @cabinetcouture_season2 

Walaupun demikian menurut UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pada Pasal 40 huruf K dan L disebutkan bahwa karya fotografi dan potret merupakan objek perlindungan Hak Cipta. Namun terdapat pengecualian pada pasal 43 b yaitu atas nama instansi bukan pribadi, sebagai contoh potret atau foto atas nama kementerian Indonesia bukan menteri itu sendiri. Namun unggahan di instagram miliki @cabinetcouture_idn dan @cabinetcouture_season2 sudah mencantumkan sumber foto atau potret milik pejabat yang diulas pada akun media sosial tersebut. 

Hingga saat ini kementerian Komunikasi dan Digital belum juga memberikan pernyataan resmi mengani pemblokiran atau pembatasan akses atas akun instagram @cabinetcouture_idn, namun pada postingan 14 Juli 2026, akun @cabinetcouture_season2 meminta followers-nya untuk menjaga komentar di media sosial tersebut untuk terus positif agar tidak digolongkan sebagai akun provokasi penuh ujaran kebencian. 

Berita Lainnya

Internet Pengaruhi Modal Sosial dan Tranformasi Sosial di Indonesia: Studi Empiris Prof. Dr. Bayu Kharisma

Internet Pengaruhi Modal Sosial dan Tranformasi Sosial di Indonesia: Studi Empiris Prof. Dr. Bayu Kharisma

Pendidikan
Dislike 0 0 Komentar | 02 September 2026
Gigi Sebagai “KTP Biologis” Manusia

Gigi Sebagai “KTP Biologis” Manusia

Pendidikan
Dislike 0 0 Komentar | 02 September 2026
Kawasan Pendidikan Jatinangor: Antara Truk dan Mahasiswa

Kawasan Pendidikan Jatinangor: Antara Truk dan Mahasiswa

Lifestyle
Dislike 0 0 Komentar | 31 Agustus 2026
Piknik Bebas Plastik, Satu Hari Tanpa Sekali Pakai di Taman Panatayuda

Piknik Bebas Plastik, Satu Hari Tanpa Sekali Pakai di Taman Panatayuda

Lifestyle
Dislike 0 0 Komentar | 30 Agustus 2026
PMBV 2026 #Elevate3.0: Meraki untuk Merasa, Bersama untuk Berdaya

PMBV 2026 #Elevate3.0: Meraki untuk Merasa, Bersama untuk Berdaya

Pendidikan
Dislike 0 0 Komentar | 24 Agustus 2026
Bukan Sekedar Boneka Anime: Mengenal Ragam Bentuk dan Lini Merchandise Nuigurumi

Bukan Sekedar Boneka Anime: Mengenal Ragam Bentuk dan Lini Merchandise Nuigurumi

Lifestyle
Dislike 0 0 Komentar | 24 Agustus 2026

Rekomendasi Untuk Anda

Pendidikan

Internet Pengaruhi Modal Sosial dan Tranformasi Sosial di Indonesia: Studi Empiris Prof. Dr. Bayu Kharisma

0 0 0 Komentar | 02 September 2026
Pendidikan

Gigi Sebagai “KTP Biologis” Manusia

0 0 0 Komentar | 02 September 2026
Lifestyle

Kawasan Pendidikan Jatinangor: Antara Truk dan Mahasiswa

0 0 0 Komentar | 31 Agustus 2026
Lifestyle

Piknik Bebas Plastik, Satu Hari Tanpa Sekali Pakai di Taman Panatayuda

0 0 0 Komentar | 30 Agustus 2026
Pendidikan

PMBV 2026 #Elevate3.0: Meraki untuk Merasa, Bersama untuk Berdaya

0 0 0 Komentar | 24 Agustus 2026
Lifestyle

Bukan Sekedar Boneka Anime: Mengenal Ragam Bentuk dan Lini Merchandise Nuigurumi

0 0 0 Komentar | 24 Agustus 2026
Lifestyle

Lebih dari Sekadar Fandom: NCTzen Humanity dan Solidaritas untuk Korban Bencana

0 0 0 Komentar | 22 Agustus 2026
Lifestyle

Esensi Banner Skripsi dan kelulusan: Bentuk budaya populer dikalangan mahasiswa

0 0 0 Komentar | 22 Agustus 2026
Event

PKKMB Fikom Unpad 2026 Resmi Dimulai, Asrayaloka Jadi Ruang Awal Mahasiswa Baru Mengenal Fikom

0 0 0 Komentar | 18 Agustus 2026
Event

Beragam UKM Unpad Hiasi Rangkaian Prabu 2026

0 0 0 Komentar | 11 Agustus 2026
Event

Hari Kedua Prabu 2026, Mahasiswa Baru Ikuti Talkshow, Parade, Hingga Student Festival

0 0 0 Komentar | 11 Agustus 2026
Event

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Hadiri PKKMB Unpad 2026, Soroti Akses Pendidikan Mahasiswa

0 0 0 Komentar | 10 Agustus 2026
Event

12.982 Mahasiswa Baru Mulai Langkah Pertama di PKKMB Unpad 2026

0 0 0 Komentar | 10 Agustus 2026
Event

12.982 Mahasiswa Baru Mulai Langkah Pertama di PKKMB Unpad 2026

0 0 0 Komentar | 10 Agustus 2026
Pendidikan

Hari Pertama PAMUKA 2026, Mahasiswa Baru Kenali Layanan dan Kehidupan Kampus

0 0 0 Komentar | 03 Agustus 2026
Lifestyle

Ketika Makeup Menjadi Bahasa Ekspresi Generasi Muda

0 0 0 Komentar | 02 Agustus 2026
Budaya

Meracik Inovasi: Minuman Tradisional Beradaptasi di Tengah Tren Kekinian

0 0 0 Komentar | 26 Juli 2026
Lifestyle

Membedah Stereotype "Cegil" Terhadap Film Obsession

0 0 0 Komentar | 24 Juli 2026
Lifestyle

Trend Olah Raga lari yang Bergeser Jadi Trend Adu Busana

0 0 0 Komentar | 24 Juli 2026
Lifestyle

Mengelola Cortisol, Mengelola Stres: Cara Ilmiah Mahasiswa Cegah Burnout

0 0 0 Komentar | 24 Juli 2026
Lifestyle

Di Balik Tren Membawa Tumbler di Kalangan Mahasiswa

0 0 0 Komentar | 20 Juli 2026
Lifestyle

Mengintip Komunitas B-Blade, Berdiri 32 Tahun Asah Atlet Sepatu Roda di Bandung

0 0 0 Komentar | 18 Juli 2026
Lifestyle

Cabinet Couture Season 2: Apa yang ditakuti dari akun pengulas outfit pejabat hingga diblokir KOMDIGI?

0 0 0 Komentar | 17 Juli 2026
Event

Ada Apa di Pasar Kreatif Bandung d'Botanica Hari Ini

1 0 0 Komentar | 17 Juli 2026
Lifestyle

Beli Barang Preloved, Masih Worth It Atau Zonk?

1 0 0 Komentar | 17 Juli 2026
Lifestyle

Acai Bowl Jadi Tren Healthy Food di Kalangan Penggemar CORTIS

2 0 0 Komentar | 17 Juli 2026
Budaya

5 Hal Menarik di Balik Asia Africa Festival 2026

2 0 0 Komentar | 13 Juli 2026

Komentar (0)