Hegarmanah | Diperbarui 09:00 WIB Cerah 25°C | Cerah

Bandung Kota Penyiaran jadi Rekomendasi Saresehan KPID Jabar Gelar Bersama 77 Lembaga Penyiaran

03 Jul 2025 | 3 menit baca
Bandung Kota Penyiaran jadi Rekomendasi Saresehan KPID Jabar Gelar Bersama 77 Lembaga Penyiaran
(Foto bersama seluruh peserta Sarasehan Lembaga Penyiaran, Kota Bandung, Kamis (3/7/2025) (Foto: Tim Divia Unpad TV)

Bandung, Navigasi – Sebanyak tujuh puluh tujuh lembaga penyiaran menghadiri sarasehan yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung pada Kamis (3/7). 

Acara ini diadakan untuk menyatukan visi lembaga penyiaran di kota Bandung. Di antara visi yang hendak dicapai adalah menciptakan iklim penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan publik. 

Selain itu, sarasehan ini memberikan ruang bagi perwakilan lembaga penyiaran menyampaikan aspirasi yang dimiliki. Sarasehan juga diharapkan dapat membentuk sinergi antar lembaga penyiaran dalam mewujudkan visi yang diinginkan.

Ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet mengatakan amanat wali kota Bandung dari sarasehan yang digelar adalah supaya sarasehan ini dapat menghasilkan output untuk wali kota Bandung. Salah satu output yang direkomendasikan adalah mewujudkan Kota Bandung sebagai Kota Penyiaran.

“Yang pertama rekomendasinya adalah bahwa sarasehan ini menginginkan Pak Walikota membuat Peraturan Walikota tentang penyiaran. Lalu membuat ruang khusus penyiaran untuk televisi dan radio. Lalu deklarasi Kota Bandung sebagai Kota Penyiaran,” ucapnya.

Dr. Adiyana juga menekankan bahwa negara harus hadir untuk memberikan ruang keadilan bagi pers dari segi regulasi. Salah satunya mendorong dilakukannya revisi UU No. 32 Tahun 2002. Hal ini untuk menciptakan medan pertempuran yang adil antara media penyiaran televisi dan radio dengan platform-platform global.

Rekomendasi hasil dari sarasehan ini disambut baik pemerintah Kota Bandung. “Kami menerima rekomendasi tadi dan insya Allah akan disampaikan kepada Pak Walikota. Kami tidak pernah meninggalkan lembaga penyiaran. Karena walaupun sekarang media sosial berkembang begitu pesat, tempat verifikasi dan validasi itu (ada) di lembaga penyiaran,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung, Y. Ahmad Brilyana, S.Sos.***

Penulis: Noor Fatimah Albirkah

Baca Lainnya

Komentar (0)